BeritaSPs — Isu tentang etika dan adab santri kembali menjadi perhatian tidak hanya di kalangan masyarakat umum tetapi juga dikalangan akademisi. Menyikapi hal tersebut, Dr. Sodikin dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Nurul Huda, mengembangkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MK Studi FIqh Kontemporer terbaru yang secara khusus menyoroti hukum merunduk di depan kiai dalam konteks sosial, budaya, dan hukum Islam.
Menurut Dr. Sodikin yang juga merupakan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo tersebut, pembaruan RPS ini dilakukan untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual dan relevan dengan fenomena keagamaan serta praktik sosial yang berkembang di masyarakat pesantren.
“Mahasiswa pascasarjana harus mampu melihat praktik adab dan etika keagamaan tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga dalam perspektif hukum Islam dan nilai kemanusiaan. Isu seperti ‘merunduk di depan kiai’ penting dikaji agar kita bisa memahami batas antara penghormatan dan pengagungan,” jelasnya.
RPS terbaru yang dikembangkan ini tidak hanya mengacu pada literatur klasik dan kontemporer, tetapi juga memuat kajian fiqh, etika Islam, dan antropologi budaya pesantren. Tujuannya adalah agar mahasiswa mampu menganalisis isu-isu aktual dalam kehidupan keagamaan dengan pendekatan ilmiah, kritis, dan kontekstual.

Dr. Sodikin menegaskan bahwa pembahasan semacam ini bukan sekadar wacana teoritis, tetapi juga bagian dari upaya pendidikan karakter dan adab akademik di lingkungan kampus. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teks keagamaan secara normatif, tetapi juga mampu menempatkan nilai-nilai tersebut dalam realitas sosial yang dinamis.
“RPS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta arah pembelajaran yang bisa menanamkan nilai dan cara berpikir. Karenanya, isu seperti ini perlu dihadirkan agar proses akademik tetap bersentuhan dengan realitas masyarakat,” tambahnya.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari rekan sejawat di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Nurul Huda. Mereka menilai bahwa pembaruan RPS dengan isu aktual seperti ini menjadi bentuk sinergi antara tradisi pesantren dan perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan zaman dan dinamika sosial umat. Apresiasi juga datang dari Direktur Sekolah Pascasarjana, Dr. Romdloni yang mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam memahami isu-isu seperti adab santri adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap tradisi pesantren. Banyak orang yang tidak pernah menempuh pendidikan di pesantren sering kali menginterpretasikan praktik budaya pesantren secara bebas, tanpa memahami konteks sejarah, nilai spiritual, dan sistem pendidikan yang melatarbelakanginya.
“Tidak sedikit masyarakat yang melihat tradisi pesantren dari luar, lalu menilai dengan kacamata umum tanpa memahami ruh dan nilai yang terkandung di dalamnya. Padahal, setiap gerak dan adab santri memiliki makna simbolik yang kuat dalam menghormati ilmu dan guru,” ujar Dr. Romdloni.
Dengan hadirnya RPS yang lebih responsif terhadap isu-isu etika dan budaya keagamaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Nurul Huda semakin menunjukkan komitmennya untuk mengintegrasikan ilmu, iman, dan akhlak dalam pendidikan tinggi Islam. (Red)